Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggot

Nganjuk | jatimtv.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di rumah Anik Agustina, Dusun Tempel, Desa Ngronggot, pada Rabu (26/2/2025) malam.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi, sebelum akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Judi Tembak Ikan Menjamur Di Kabupaten Tulungagung, ibu Rumah TanggabResah.

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian leher dan wajah. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula saat korban, MS (43), didatangi para pelaku di rumah saksi.

Baca Juga:  Polres Tuban Amankan truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter,

“Korban dicekik dan dipukul oleh tersangka MS (39), sementara tersangka AF (25) juga ikut memukul korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian ini.

Baca Juga:  Satu Orang ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penimbunan BBM Solar Subsidi di Mandai

Reporter: Jr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *