Polres Nganjuk Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngronggot

Nganjuk | jatimtv.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di rumah Anik Agustina, Dusun Tempel, Desa Ngronggot, pada Rabu (26/2/2025) malam.

Kasus ini dilaporkan ke Polsek Ngronggot pada Kamis (27/2/2025) pagi, sebelum akhirnya petugas berhasil menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Minuman Keras Jenis Arak Bali di Pasar Rakyat buat Campuran Kopi Tubruk dan Es Moni

“Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian leher dan wajah. Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H. menjelaskan, kejadian bermula saat korban, MS (43), didatangi para pelaku di rumah saksi.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Pencurian, RA dan IR Diringkus DitReskrimum Polda Babel

“Korban dicekik dan dipukul oleh tersangka MS (39), sementara tersangka AF (25) juga ikut memukul korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Penyidik masih mendalami motif di balik kejadian ini.

Baca Juga:  Limbah Cair di Muara sungai sambat Kabupaten Kaur, Diduga Milik Perusahaan ilegal

Reporter: Jr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *