Asisten Administrasi Umum Humbahas Hadiri Musrenbang Kecamatan Sijamapolang

Humbahas | jatimtv.com – Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, SE mewakili Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan, SH MH hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sijamapolang yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sijamapolang, Jumat (28/2-2025).

Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan wadah untuk musyawarah antar pemangku kepentingan dalam menindaklanjuti langkah-langkah program kegiatan prioritas yang terintegrasi dengan Musrenbang Desa se -Kecamatan Sijamapolang.

Tujuan diselenggarakannya Musrenbang Kecamatan Sijamapolang ini adalah untuk membahas dan menyepakati usulan yang menjadi rencana kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sijamapolang.

Baca Juga:  Terkait Kasus BBM Solar "Diduga irwan" Oknum Polisi Polres Langsa, Polda Aceh "Fitnah "Sabotase" Catut Nama Oknum TNI.

Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, SE mengatakan agar memprioritaskan infrastruktur sehingga akses mobilitas masyarakat di Kecamatan Sijamapolang semakin baik dan lancar. Asisten Administrasi Umum berharap kepada semua masyarakat agar senantiasa berpartisipasi dan berkomitmen penuh dalam merawat hasil pembangunan yang sudah terealisasi.

Baca Juga:  Alasan KPK akan memanggil selebgram Lisa Mariana

Pada kesempatan yang sama Camat Sijamapolang Irianto N.Simanullang, S.P., M.Si juga berharap kepada OPD terkait agar lebih memperhatikan mobilitas anak sekolah dan akses jalan kesehatan serta pertanian.Terkhusus buat para kepala desa, Camat Sijamapolang berpesan agar seluruh kepala desa yang ada untuk tidak bosan-bosannya mengusulkan rencana pembangunannya demi kemajuan Kecamatan Sijamapolang.

Manambatua Simamora sebagai perwakilan Anggota DPRD Humbahas yang hadir berharap agar Kecamatan Sijamapolang bisa lebih diperhatikan lagi, jangan sampai masyarakat kecamatan ini merasa mereka seperti dianak tirikan. Sudah banyak yang kami usulkan dalam pembangunan namun masih belum bisa terealisasi, harapannya ini sebagai perhatian kita bersama.

Baca Juga:  Kasus Penyelundupan Pasir Timah, Polda Babel Tetapkan 14 Orang Sebagai Tersangka

Musrenbang ini dihadiri oleh Forkopimca, Kepala OPD dan Perwakilan OPD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kelompok Tani, Perwakilan UPT Puskesmas, Perwakilan Sekolah dan Masyakarat Kecamatan.(Evendy/Diskomfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *