Petugas Gabungan Merazia Cafe dan Hiburan Malam

Belasan Pemandu Lagu (LC) di Cafe Malang terjaring Razia

Malang | jatimtv.com – Polres Malang menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadan. Tak hanya miras, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS memimpin langsung razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sabtu (15/3/2025) malam hingga Minggu (16/3/2025) dini hari. Kemarin

Baca Juga:  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Dari operasi tersebut, total 213 botol miras berbagai merek disita dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.

“Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan. Di Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025). Kelmarin

Baca Juga:  Tambang Bijih Timah Ilegal Di Laut Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Belum tersentuh Polres, Bangka Selatan - Polda Babel.

Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.

“Kami juga melakukan pembinaan dan imbauan kepada pemandu lagu dan pengunjung untuk tidak melakukan aktivitas hiburan malam selama Ramadan, demi menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah,” tegas Bambang.

Baca Juga:  Tambang Galian C ilegal di Desa Tetehösi Ombölata, Gunungsitoli Selatan Masyarakat Penguna Jalan Minta Tindak Tegas

AKP Bambang menambahkan, operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kami tidak segan menindak tempat hiburan yang membandel dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *