Polres Sintang Gerebek Markas Sabung Ayam

Sintang | jatimtv.com – Berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan judi kelang sabung ayam, Tim Resmob Polres Sintang yang dipimpin oleh IPDA Yudhi Panca Manalu, S.H., beserta anggota melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Senin, 31 Maret 2025.

Baca Juga:  Kasus Pengoplosan BBM Pertamak Ilegal, Lima Tersangka Diamankan

Menurut informasi yang diterima, masyarakat melaporkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada temuan sebuah kelang sabung ayam. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, tim tidak menemukan adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Ungkap Kasus BBM Solar Subsidi "Polisi Amankan barang bukti (BB)"

Meski demikian, tim Resmob Satreskrim Polres Sintang tetap melanjutkan dengan proses pembongkaran kelang sabung ayam yang ditemukan di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Perkara Tambang Ilegal Ilegal di 7 Provinsi Mulai di Ungkap Bareskrim Mabes Polri

Tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindaklanjuti laporan dari warga terkait praktek perjudian ilegal. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *