Bumi Dusun Mendek Kutogirang, Kecamatan Ngoro diobrak-abrik Penambang Galian, Diduga Milik Yuk As

Lapor Jenderal! 3 Titik Lokasi Tambang Terindikasi Ilegal di Dusun Mendek Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto, Milik Yuk As

APH Wajib Tau! 3 Lokasi Tambang Galian Dugaan Ilegal di Dusun Mendek Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro,

Mojokerto, Jatimtv.com – Patut Diduga tambang galian ini ilegal, dilokasi tak ada papan Bor perijinan, galian c milik Yuk as ada 3 titik lokasi tepatnya di Duduk Mendek, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Selasa/15 /07/25

Baca Juga:  Kode Etik Jurnalistik

Kepada Media ini, Warga mengatakan : Tambang galian c ini semua milik Yuk As, ada 3 Titik sekarang, buka tutup kalau ada Razia Polda Jatim gabungan Polres mojokerto, Ujarnya.

Baca Juga:  Maraknya 303 Perjudian Kletek Dilokalisasi Ngujang - Kabupaten Tulungagung.

Dilokasi Supir saat dikonfirmasi mengatakan tambang galian ini milik Yuk as, sudah lama berjalan pak, katanya.

Setidaknya terlihat ada belasan pekerja dan Alat Berat serta truk memuat untuk dibawah keluar lokasi tambang galian c.

Baca Juga:  Dugaan Pemerasan Oknum Ormas di Kudus Capai Rp 30 Juta, PKL Ditekan dan Diancam – Aparat Diminta Bertindak Cepat

Diharapkan Kepolisian Republik Indonesia Polres Kabupaten Mojokerto dapat menindaklanjuti dugaan tambang galian ini, pasalnya merugikan Negara dan Masyarakat.

Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., , M.H melalui telp seluler nya 0813-4482-20xx dalam konfirmasi 24 jam belum ada tanggapan. (Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *