Polres Luwu Bongkar Penimbunan BBM Solar, Amankan Tangki PT Sri Global Mandiri 5 Ribu Liter

Muatan BBM Solar 5.000 Liter, Tangki Milik PT Sri Global Mandiri diamankan Polisi

Truk Tangki PT Sri Global Mandiri 5.000 Liter BBM Solar diamankan Polisi

Luwu | Personel Polres Luwu, Sulawesi Selatan alhasil mengamankan 5.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dari sebuah lokasi penampungan di Kecamatan Walenrang, Selasa (22/7/2025). Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung mengaku, pengamanan ini dilakukan setelah petugas menemukan aktivitas pemindahan solar ke dalam mobil Tangki Milik PT Sri Global Mandiri.

Baca Juga:  Usai Menghentikan Kasus Mujiono Polres Tuban Amankan truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter

“Setibanya di lokasi, anggota kami mendapati proses pemindahan BBM ke kendaraan tangki. Karena ada dugaan kuat solar tersebut merupakan BBM bersubsidi, kami langsung mengamankan lokasi dan seluruh barang bukti,” jelas Yakobus saat dikonfirmasi. Saat ini penyidik tengah mendalami asal-usul BBM tersebut dan memeriksa legalitas distribusinya.

“Langkah berikutnya adalah klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan. Kami memastikan proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Yakobus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. “Kami berkomitmen melindungi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi dari negara,” tegas Yakobus.

Baca Juga:  Pencemaran Lingkungan Pemotongan Sapi ilegal di Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kec. Krian Menjadi Perhatian

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menyebut, pihaknya sementara meminta keterangan sopir mobil tangki yang ikut diamankan. “Prosesnya sementara kita lakukan pemeriksaan,” akunya. Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu menegaskan komitmennya menindak tegas segala bentuk pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi ke tangan pengepul.

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam di Lengkong dan Jatikalen Kabupaten Nganjuk tak tersentuh aparat penegak hukum (APH).

“Saya telah memerintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek melakukan penyelidikan dan penindakan menyeluruh. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya. Adnan juga memperingatkan seluruh personel internal Polres Luwu agar tidak terlibat dalam praktik ilegal tersebut. “Anggota yang terbukti terlibat akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *