Rusaknya Ekosistem Lingkungan Dusun Grogol – Jaringansari – Desa Karangdiyeng – Kutorejo diduga Karena Tambang Galian Ilegal

Jalan Penghubung Dusun Jaringansari menuju Grogol Ambrol – Jebol diduga Ulah Penambang” Kanan Kiri Jurang”

Mojokerto | Mengutip berita jatimtv.com Pada tanggal 16 Juli 2025, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pernah menyampaikan jika ada pengusaha atau Penguasa yang meresahkan masyarakat kepada Kepolisian terdekat.

Jalan Penghubung Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng menuju Dusun Grogol Desa Kepuh pandak hancur, ambrol lantaran kanan kirin di hancurkan oleh penguasa tambang galian, hal ini disampaikan masyarakat inisil A, Selasa 15/07/25. Usai Media Jatimtv.com mengantongi Dokumen.

Baca Juga:  Seorang Kurnalis di Probolinggo Di Ludahi Pengendara Motor, Laporkan ke Polres

Namun sampai hari ini aktivitas tambang galian c masih tetap beraktivitas lancar. Minggu 26 Oktober 2025.

Katanya tidak memiliki ijin resmi tetapi tambang galian c masih bwrjalan, ujar Warga A.

Baca Juga:  Kirab Pusaka Merah Putih Sepanjang 80 Meter di Bojonegoro

Masyarakat Mengatakan Galian di Jaringansari, Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo milik abah Wi, Supir saat di Klarifikasi membenarkan Galian ini milik Abah Wi pak.

Sampai Berita di angkat, Pengusaha belum dapat dikonfirmasi, dan Bagaimana tanggapannya Bapak Kapolres Mojokerto? Terkait Jalan Akses Masyarakat Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng menuju Dusun Grogol Desa Kepuh Pandak Hancur tidak dapat di lewati kendaran roda 4, Pasalnya sangat parah, Lebar hanya 2 meter setengah dan jalan ini sepanjang 3 kilo samping samping jurang bekas tambang galian. Bersambung.

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam di Dusun Krajan Tengah, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kendal di Gerebek

Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., , M.H melalui telp seluler nya 0813-4482-20xx dalam konfirmasi 24 jam belum ada tanggapan. (Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *