Miris Tambang Timah Ilegal Pinggir Beroperasi Jalan Raya Nasional Belinyu-Sungailiat

Belinyu| | jatimtv.com – Miris Tambang Timah Beroperasi pinggir jalan Raya Nasional Belinyu-Sungailiat perbatasan Desa jintan,Desa Rinding Panjang, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka.

Dari pantauan awak media terlihat aktivitas tambang Timah ilegal beroperasi di pinggir jalan Nasional sekitar kurang lebih 10 meter mengunakan mesin Dompeng .Sabtu (07/12/2024)

Baca Juga:  Selamat tahun baru 2025, Happy New Year 2025"

Masyarakat sekitar yang namanya minta dirahasiakan mengatakan”, Tambang itu sudah lama beroperasi.Penambang itu sudah sangat terlalu masak pinggir jalan raya Nasional dihajar tidak mementingkan dampaknya misalnya jalan raya belinyu- sungailiat itu roboh siapa yang tanggung jawab.Kami dak melarang orang menambang tapi kami tidak setuju orang menambang pinggir jalan raya.

Baca Juga:  Tambang timah dan tambang emas Ilegal Desa Sarangmandi, Kec. Sungai Selan, Bangka tengah tak tersentuh Hukum

Masih keterangan masyarakat kami meminta Aparat penegak hukum secepatnya di tindaklanjuti tambang tersebut kalau dibiarkan terus beroperasi jalan raya Nasional penghubung antara Belinyu-Sungailiat bisa roboh. Tegasnya.

Baca Juga:  Komisi XII DPR RI Sambangi Tambang Galian C Di Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto

Dengan adanya aktivitas tambang Timah ilegal beroperasi pinggir jalan raya Nasional Belinyu-Sungailiat perbatasan antara Desa Jintan Rinding panjang meminta Aparat penegak hukum segera menidak tegas para penambang dan di proses hukum yang berlaku.

(Ag Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *