Perkara Tambang Ilegal Ilegal di 7 Provinsi Mulai di Ungkap Bareskrim Mabes Polri

Jakarta | Indonesia Ngeri, Ekosistem Lingkungan hancur, Hingga Bareskrim melakukan Pengungkapan kasus tambang ilegal ini juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal, berdampak pada
Kerusakan eksistem alam akibat aktivitas tambang emas ilegal di Desa Aimual, Lantung, Kabupaten Sumbawa, pad hari senin, 13 Januari 2025. Kemarin.

Bareskrim juga tengah menyidik perakara di titik pertambangan batu bara lain di Kalimantan Timur. Sisanya yakni tambang nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Baca Juga:  Markas Kejahatan Perjudian Sabung Ayam di Situbondo di Grebek Polisi

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” kata Nunung.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Tersangka, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari area tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga:  Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Gaung, 5 Hektare Lahan Gambut Terbakar

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ujar Nunung.

Zirkon merupakan batu mineral yang salah satu kegunaannya untuk bahan baku industri hingga perhiasan. Adapun Marcel sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu, 6 Agustus 2025. Marcel juga telah menjalani pemeriksaan. Nunung belum mendetailkan peran-peran pihak lain yang tengah diusut dalam kasus galian zirkon ilegal ini.

Pengungkapan kasus tambang ilegal juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal yang dia klaim merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menyebut ada 1.063 tambang ilegal.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Siapkan Kebijakan Strategis Dorong Ekonomi Nasional

“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jendral, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *