KPK Lakukan OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Jatim | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).
Informasi OTT ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi media.

Menurut Fitroh, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa orang, salah satunya Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Amal Musholla di Sumobito

Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan atau OTT yang melibatkan Bupati Ponorogo terkait kasus promosi jabatan.
“Kasus mutasi dan promosi jabatan,” katanya.
Mantan Anggota DPRD

Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo pada 26 Februari 1971.

Ia menempuh pendidikan tinggi hingga jenjang pascasarjana di Universitas Dr. Soetomo Surabaya dan meraih gelar Magister pada 2014.

Baca Juga:  Judi 303 Sabung ayam di Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh Belum tersentuh Hukum

Ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014.

Sugiri terpilih lagi pada periode berikutnya, 2014–2015.

Pada Pilkada Ponoroga 2020, ia terpilih sebagai Bupati Ponorogo untuk masa jabatan 2021–2025.

Baca Juga:  Marak 303 Perjudian Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Pada Pilkada Ponorogo 2024, Sugiri terpilih untuk periode kedua, 2025–2030.
Para pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Saat ini KPK belum menjelaskan dalam penangkapan operasi tangkap tangan OTT tersebut. (Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *