Audiensi Berbuah Hasil, Tambang di Ponorogo Dibuka Kembali Mulai Senin dengan Aturan Ketat

Ponorogo | Perjuangan ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Paguyuban Reyog Dump Truck Ponorogo akhirnya membuahkan hasil. Setelah melalui aksi damai dan audiensi lintas sektoral di DPRD Kabupaten Ponorogo, aktivitas tambang dipastikan kembali dibuka mulai Senin, 19 Januari 2026, dengan sejumlah syarat ketat.
Kesepakatan itu disampaikan Koordinator Aksi, Minim Subarno, usai audiensi yang dihadiri wakil rakyat, DPUPKP, Dinas Perhubungan, serta perwakilan lintas sektor lainnya.

“Sudah sesuai hasil audiensi, tambang boleh dibuka mulai Senin depan dengan syarat bak truk harus sesuai standar. Kita ingin bekerja dengan nyaman. Kami juga minta Dishub ikut mengawasi. Baknya harus standar,” tegas Minim.

Baca Juga:  Aktivitas Galian C di Tembalang Kota Semarang Dugaan Ilegal dan Mengkhawatirkan tanpa IUP OPK

Rapat Dinas Awal Tahun, Rutan Ponorogo Satukan Langkah Perkuat Pengamanan dan Layanan 2026
Rapat Dinas Awal Tahun, Rutan Ponorogo Satukan Langkah Perkuat Pengamanan dan Layanan 2026
Selain standar armada, forum audiensi juga menyepakati pengaturan waktu operasional tambang. Kendaraan pengangkut material dilarang keluar area tambang setelah pukul 07.00 WIB demi menghormati kelancaran lalu lintas. Khusus hari Minggu, aktivitas tambang disepakati libur total.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Titik Kerusakan di Kediri Raya, Himbau Masyarakat Turut Jaga Kamtibmas

Minim yang juga Ketua Paguyuban Reyog Dump Truck Ponorogo mengakui, penutupan tambang sebelumnya sempat menimbulkan kecemasan di kalangan sopir. Tambang merupakan sumber penghidupan utama bagi ratusan kepala keluarga.

“Ini bukan hanya soal truk dan tambang, tapi soal dapur yang harus tetap mengepul. Alhamdulillah, perjuangan bersama lewat aksi damai dan dialog akhirnya didengar,” ujarnya.

Baca Juga:  Tambang Galian Pasir dugaan Ilegal di Sungai Berantas Jabon, Kecamatan Banyakan, Kediri Tak Tersenuh Hukum

Keputusan tersebut menjadi titik temu antara kepentingan ekonomi sopir dan ketertiban lalu lintas serta keselamatan publik. Usai keputusan disepakati, ratusan sopir dump truck membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan kawasan DPRD Ponorogo tanpa insiden.

Aksi damai itu menjadi contoh bahwa dialog dan keteguhan memperjuangkan hak secara santun mampu melahirkan solusi yang adil bagi semua pihak. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *