Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Polda Kaltim Musnahkan Puluhan Butir Ekstasi

Balikpapan | Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika jenis ekstasi, yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Kaltim, Selasa (24/02/26).

Baca Juga:  Pasutri Spesialis Curanmor Asal Ngimbang, Beraksi di 30 Titik di Tangkap Polres Bojonegoro

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendry K.D. Sidabutar, serta dihadiri perwakilan Pengadilan Negeri Balikpapan dan Kejaksaan Negeri Balikpapan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Baca Juga:  Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan terduga pelaku Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) berinisial MNG. Pengungkapan bermula pada Rabu (11/02/26) di Lokasi pertama disebuah parkiran wilayah Kec.Sungai Pinang, Kota Samarinda. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 5 butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok serta satu unit telepon genggam. (Tim)

Baca Juga:  Sat-Gas Yonif 323 Ajak Masyarakat Kampung Wuloni Meriahkan Perayaan HUT RI Ke-79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *