SPBU 7492438 Sasayya Bantaeng di Diduga Melakukan Penyimpangan Hukum BBM Jenis Solar

Bantaeng Provinsi Sul Sel | jatimtv.com – Salah satu SPBU 7492438 di Wilayah Kabupaten Bantaeng diduga melakukan perbuatan melawan hukum, Pasalnya pengisian BBM mengunakan jeringen secara terang-terangan dilakukan oleh Pegawai SPBU Sasayya Jl.Poros Pahlawan Kabupaten Bantaeng, Sabtu (22 Juni 2024)

Baca Juga:  Kedua Orang Tua dibunuh Anak Kandungnya sendiri TKP Ponorogo

Dari pantauan MediaJumat (21 Juni 2024) pada saat memasuki area SPBU melihat puluhan jerigen yang siap di isi BBM di SPBU tersebut.

Saat ditanya salah satu pegawai SPBU yang melakukan pengisian jerigen mengatakan, Manajer dan Pengawas ke makassar pak, Pak jangan cuman disini di’ banyak SPBU dibantaeng seperti ini, jangan cuman disini, Katanya

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Ungkap Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan

Dari keterangan diatas terdapat dugaan SPBU Lainnya juga melakukan perbuatan melawan hukum khususnya wilayah Bantaeng.

Hal ini butuh pengawasan serius dan penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) atau istansi terkait, Apabila terbukti melanggar UU Migas

Baca Juga:  Polres OKU Tingkatkan KRYD dan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Saat dikonfirmasi Media ini Via WhatsApp, Unit Tipidum Polres Bantaeng mengatakan Iye Akan kami teruskan ke Pimpinan, Nanti saya sampaikan ke Pimpinan.Katanya

(IRWAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *