Dugaan Korban Laka Tenggelam di Sungai Sekadau, Polisi: Pencarian Terus Dilakukan

SEKADAU l jatimtv.com – Sebuah peristiwa diduga laka tenggelam terjadi di Sungai Sekadau, tepatnya di Dusun Pangkin Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Satu orang korban Laki-laki masih belum ditemukan, upaya pencarian masih terus dilakukan.

Diketahui, korban yang bernama Derani (65) merupakan warga Dusun Pangkin, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Derani diduga tenggelam ketika sedang mencari ikan di sungai Sekadau.

Baca Juga:  Polres Nganjuk dan Mahasiswa Salurkan 300 Bingkisan Bansos Sambut Ramadhan

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (22/10/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban Derani pergi mencari ikan di sungai Sekadau menggunakan pukat.

“Saat berada di daerah Teluk Peluncur, Dusun Pangkin, Desa Mungguk, saksi yang sedang pulang dari melihat jaring pukat di sungai Sekadau melihat korban sedang menguras air di sampan,” ujar Kasi Humas IPTU Agus.

Baca Juga:  Satgas Preventif Dalam Operasi Mantap Brata Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Patroli

“Namun, setelah itu, saksi tidak melihat lagi keberadaan korban. Sekitar pukul 13.00 WIB, sampan yang digunakan korban ditemukan karam oleh anak-anak yang sedang berenang di Dusun Berona, Desa Mungguk dan kemudian diamankan oleh warga setempat,” tambah IPTU Agus.

IPTU Agus mengatakan, hingga saat ini, korban Derani masih belum ditemukan keberadaannya. Personel Sat Samapta Polres Sekadau, bersama BPBD, dan dibantu masyarakat terus melakukan upaya pencarian hingga malam. Pencarian akan dilanjutkan kembali pada Senin (23/10/2023) oleh tim gabungan.

Baca Juga:  Polsek Teunom Laksanakan Patroli Kamtibmas dan Pemantauan Penjualan Daging Hari Megang untuk Pencegahan Gangguan Kamtibmas.

“Pencarian dilakukan dengan menyisir sungai menggunakan speedboat dan perahu. Semoga korban bisa ditemukan, dan kepada masyarakat kami imbau agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar air terbuka,” imbau Kasi Humas IPTU Agus.

Reporter : Agus Maharona

Sumber : Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *