Inilah Nama-nama 12 Pejabat Kabupaten Tulungagung yang di Amankan KPK

12 Pejabat Kabupaten Tulungagung di Amankan KPK

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap KPK

Tulungagung | KPK membawa belasan pejabat OPD ke Surabaya naik bus Harapan Jaya usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Pada hari sabtu (11/4/2026).

Dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung terus meluas. Sedikitnya 12 pejabat Pemkab Tulungagung yang turut diamankan bersama Bupati Gatut Sunu Wibowo, dibawah ke Surabaya pada Sabtu (11/4/2026).

Rombongan OTT tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung sekitar pukul 06.33 WIB dengan menggunakan Bus Harapan Jaya dan di kawal ketat oleh aparat Kepolisian.

Baca Juga:  10 Pelaku Judi Sabung Ayam di diringkus Polres Kendal

Setibanya di Surabaya, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus OTT yang menyeret orang nomor satu di Tulungagung tersebut.

Sebelumnya, sejak Jumat (10/4/2026) sore, para pejabat ini telah menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik KPK di Mapolres Tulungagung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pejabat yang dibawa terdiri dari kepala bagian, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga seorang anggota DPRD Tulungagung.

Sementara itu, sejumlah pejabat lain yang sempat diperiksa sebelumnya telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan awal.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, tim KPK juga melakukan penelusuran di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.

Baca Juga:  Sindikat Kasus penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Tangkap Polres Sidoarjo

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Daftar Pejabat yang Di bawah ke Surabaya:

1. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
2. Kabag Kesra, Makrus Manan
3. Kabag Pemerintahan, Arif Efendi
4. Kabag Umum, Yulius Rama Isworo
5. Kabag Prokopim, Aris Wahyudiono
6. Kepala Satpol PP Tulungagung, Hartono
7. Kepala Dinas Pertanian Tulungagung, Suyanto
8. Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hari
9. Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto
10. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Erwin
Anggota DPRD Tulungagung
11. Jatmiko Dwi Seputro, anggota DPRD Tulungagung (adik kandung Gatut Sunu)
12. Ajudan Bupati Tulungagung, Dwi Yoga Ambal
Staf Pemerintahan, Oki

Baca Juga:  Kasat Polairud Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono Amankan 7 Ponton di perairan teluk inggris.

Kasus ini menjadi sorotan publik, pasalnya mengingat banyaknya pejabat yang ikut terseret serta masih minimnya informasi resmi dari KPK terkait dugaan perkara yang sedang diusut.

Para tersangka disangkakan telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *