Ngari! Jalan Penghubung Dusun Jaringansari menuju Grogol Ambrol – Jebol diduga Ulah Penambang” Kanan Kiri Jurang”

Mojokerto, Jatimtv.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. pernah menyampaikan jika ada pengusaha atau Penguasa yang meresahkan masyarakat kepada Kepolisian terdekat.

Jalan Penghubung Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng menuju Dusun Grogol Desa Kepuh pandak hancur, ambrol lantaran kanan kirin di hancurkan oleh penguasa tambang galian, hal ini disampaikan masyarakat inisil A, Selasa 15/07/25. Usai Media Jatimtv.com mengantongi Dokumen

Baca Juga:  Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H diminta Tegas Sikat Penimbunan BBM Solar Subsidi

Katanya tidak memiliki ijin resmi tetapi tambang galian c masih bwrjalan, ujar Warga A.

Masyarakat Mengatakan Galian di Jaringansari, Desa Karangdiyeng Kecamatan Kutorejo milik abah Wi, Supir saat di Klarifikasi membenarkan Galian ini milik Abah Wi pak.

Baca Juga:  15 Tambang Galian dugaan Ilegal di Jenangan - Ngebel Ponorogo Meresahkan Warga

Sampai Berita di angkat, Pengusaha belum dapat dikonfirmasi, dan Bagaimana tanggapannya Bapak Kapolres Mojokerto? Terkait Jalan Akses Masyarakat Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng menuju Dusun Grogol Desa Kepuh Pandak Hancur tidak dapat di lewati kendaran roda 4, Pasalnya sangat parah, Lebar hanya 2 meter setengah dan jalan ini sepanjang 3 kilo samping samping jurang bekas tambang galian. Bersambung.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Gelonggongan Sapi Wilayah Hukum Polsek Krian, Polres Sidoarjo

Kapolres Kabupaten Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., , M.H melalui telp seluler nya 0813-4482-20xx dalam konfirmasi 24 jam belum ada tanggapan. (Dadang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *