Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

JATIM | Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Sugeng Indrawan Resmi Pimpin Lapas Bojonegoro Gantikan Rony Kurnia

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Baca Juga:  Kalbar Bersholawat Sukseskan Agenda Melangitkan Satu Miliar Shalawat Nariyah

Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan.

Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor .

“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Zoom Meeting Deklarasi Pemilu Damai

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at (01/8/2025) lalu, diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini, adalah kelompok lain. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *