Puasa Ramadan 1446 H/2025 Galian C Desa Bening, Kecamatan Gondang, Mojokerto beraktivitas

Jalan Cor Desa Bening, Kec. Gondrong Rusak berat diduga dampak aktivitas galian C ilegal

Jawa Timur | jatimtv.com – Di bulan Puasa Ramadhan 2025, Tambang galian C di Desa Bening, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur aktivitas dugaan ilegal lantaran tidak ada Papan Perizinan IUP – OP-Khusus pengangkut dan penjualan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau dinas terkait. Minggu 02 maret 2025

Video : Jatimtv.com – dengan jelas bisa di simak, jalan cor rusak berat, dan aktivitas galian masih berlangsung.

Baca Juga:  Kapolri Perintah Kapolda Dan Kanit Res Jajaran, Giat Operasi Premanisme, Debt Collector Dan Mata Elang

Salah satu supir truk yang mengangkut batu hasil tambang menjelaskan, Tambang Galian c tersebut Polo pak, Warga yang belum menyabutkan nama, mengatakan lain, Galian ini milik Pak Polo Ridon, dilanjutkan Konfirmasi sudah berjalan berapa lama, ia menjawab sudah lama pak, jelasnya.

Dalam pantauan Wartawan, terlihat beberapa alat berat berwarna kuning dan keluar masuk truk memuat hasil pertambangan.

Baca Juga:  Sabung Ayam dan Dadu Wilayah Hukum Polres Tulungagung Aktivitas di Bulan puasa Ramadhan 1446 H - 2025

Di Desa yang sama masuk Kelurahan atau Desa Bening, juga terdapat tambang, ketika di konfirmasi supir mengatakan milik Pak Polo R dilanjutkan klarifikasi “untuk galian yang di sana tadi apa juga milik Pak Polo, di jawab Iya.

Masyarakat sangat memprihatinkan jalan Poros dan Desa rusak berat, diduga dampak dari tambang Galian C ilegal Desa Bening

Hingga edisi perdana diterbitkan, Polo dugaan pemilik usaha tambang belum bisa di klarifikasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *