Puluhan Ponton Selam Hantam Perairan Laut Pait Jaya, Diduga Tanpa Legalitas

Bangka Barat | jatimtv.com – Kembali, Penambangan timah ilegal menggunakan ponton jenis selam beroperasi di perairan laut kampung pait jaya, dusun 6 RT 01/RW 03, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Maraknya pertambangan Ilegal saat ini yang sengaja beroperasi diduga tanpa mengantongi izin Surat Perintah Kerja (SPK) Sisa Hasil Pengolahan (SHP) di Daerah Usaha (DU) 1553 milik PT. Timah TBK.

Baca Juga:  Truk tengki PT. Trisaka Adi Rajasa Nopol L 9716 UA kapasitas 8000 liter diamankan Polres Tuban

Menurut salah satu nelayan pesisir sekitar penambangan yang diduga tanpa legalitas ini merupakan sebuah masalah besar bagi masyarakat pesisir pantai dan sekitar dengan dugaan telah beroperasi sekian lamanya.

“Ponton-ponton jenis selam ini kabarnya sudah lama beroperasi secara terang -terangan, itu menganggu para nelayan yang menjaring ikan dan tidak ada kerjasama kepada masyarakat, Maka masyarakat secara jelas dirugikan oleh para penambang Ilegal ini, Ini dikarenakan Fee/Persen untuk masyarakat Pait jaya tidak ada kontribusinya,” ujar nelayan yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada awak media, Jumat (10/11/23).

Baca Juga:  Pastikan Kenyamanan Pemudik, Kapolda Jatim Cek Posyan dan Pospam di Malang Raya

Terpisah, Hal senada turut diungkapkan oleh salah satu nelayan kampung pait jaya lainnya saat ditemui di kediaman, dirinya mengatakan penambangan tersebut dirasakan sangat menggangu mereka beraktivitas, serta meminta APH setempat untuk segera bertindak.

Baca Juga:  Kasat Polairud Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono Amankan 7 Ponton di perairan teluk inggris.

“Kami masyarakat nelayan Kampung Pait Jaya meminta APH untuk segera membersihkan Ponton selam di laut kami, Karena telah merusak dan menggangu kami sebagai nelayan yang menjaring ikan,” tambahnya

Tim Sembilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *