Truk Tangki PT Lautan Dewa Energi Diduga Angkut BBM Solar Mentah tanpa Ijin Lengkap

Mobil Truk Tangki PT Lautan Dewa Energi Diduga Angkut BBM Solar Mentah Dari Kedewan Bojonegoro

Bojonegoro | Maraknya Tindak Kejahatan pelaku bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menjadi Atensi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, pasalnya sangat merugikan masyarakat luas.

Hal ini di ketahui Media ini bebasnya mobil tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar hasil penyulingan dari tambang minyak tradisional Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro yang melintas di Jalan Raya Nasional Bojonegoro – Surabaya ada dugaan tak memiliki izin usaha pengangkutan BBM, izin usaha niaga BBM (jika menjual), serta izin usaha penyimpanan BBM jika melakukan penyimpanan, serta Surat Keterangan Izin Operasional Pengangkutan BBM Industri dari Pertamina jika mengangkut untuk industri. Sabtu 05 Juli 2025

Baca Juga:  Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB

Mobil tangki bertuliskan PT Lautan Dewa Energi berwarna Biru Putih bebas melintasi Wilayah Hukum Polres Bojonegoro tanpa ada hambatan, aktivitas truk mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar dari hasil penyulingan minyak mentah di Wonocolo tersebut pada saat malam hari diduga dioplos dengan hasil penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari SPBU setempat.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang timah inkonvensional (TI) di Perairan laut Semulut dan Belembang, Kecamatan Parit tiga, tak tersentuh Hukum

Kecurigaan tersebut dilihat dari seringnya gonta ganti nama Perusahaan yang tertera pada logo mobil tangki pengangkut BBM yang melintas, selain itu, Solar yang diangkut tersebut juga diduga tanpa ada dokumen jelas, mengingat, BBM jenis solar hasil penyulingan dari Wonocolo yang di proses secara personal.

Perusahaan yang notabene hanya mengandalkan beberapa dokumen sangat berperan dalam kegiatan tersebut, hal ini membuat publik berasumsi bahwa bebasnya lalu lalang kendaraan bermuatan BBM jenis solar hasil penyulingan minyak Wonocolo tanpa tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polres Bojonegoro – Polda Jatim.

Baca Juga:  Ditangkap Polda Jatim Usai Sebarkan Konten Porno Anak di Bawah Umur

Dari Hasil Konfirmasi di lokasi Kedewan, Hasil minyak mentah BBM Solar ini di ambil PT Lautan Dewa Energi dan penanggung Jawah nya Alw inisial.

Sementara itu Alw saat di konfirmasi melalui telpon seluler whatsapp nya 0812379000xx Belum dapat memberikan tanggapan. Malam ini. (Tim Khusus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *