Ponton Timah Diduga Beroperasi di Depan Polairud Sungailiat, H. Bidin Disebut Korlap Setor Rp1 Juta per Ponton

Seminggu Sejuta per Ponton? Aktivitas Tambang Timah Diduga Marak di Depan Markas Polairud Sungailiat

“Cuma Bidin” di Lapangan, Puluhan Ponton Diduga Keruk Timah di Depan Polairud Sungailiat

Sungailiat | Aktivitas tambang timah menggunakan ponton di kawasan perairan depan Polairud Sungailiat, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan. Di tengah keberadaan aparat penegak hukum yang semestinya menjadi benteng pengawasan, aktivitas yang diduga merupakan penambangan timah ilegal justru disebut masih berlangsung.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Dorong Pembangunan Responsif Gender

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, H. Bidin diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam aktivitas tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya sistem setoran yang disebut mencapai Rp1 juta per ponton setiap minggu.

Indikasi tersebut diperkuat dengan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi. Dalam percakapan itu, seseorang menanyakan sistem pembayaran di lokasi dan mendapat jawaban, “Sekarang seminggu sejuta.” Ketika ditanyakan siapa yang menerima pembayaran, muncul jawaban, “Bidin.”

Baca Juga:  Polres Belu, NTT Berantas Markas Perjudian Sabung Ayam, Dua Arena di Atambua Dibongkar

Percakapan lainnya juga menyebut angka 20 persen, serta kondisi pekerja di lapangan. Saat ditanya siapa saja yang sedang beraktivitas, jawaban dalam percakapan tersebut menyebut, “Cuma bidin, manus katek lagi.”

Jika informasi tersebut benar, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang mengeruk timah, tetapi juga siapa yang mengatur, siapa yang menikmati setoran, dan bagaimana aktivitas ponton tersebut dapat berlangsung di lokasi yang berada di depan kawasan Polairud.

Baca Juga:  Negara dirugikan Rp 105 Miliar Kasus BBM Solar Subsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara

Aktivitas tambang tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus persoalan hukum. Karena itu, aparat terkait dituntut tidak hanya melihat keberadaan ponton, tetapi juga mengusut alur pengelolaan, pemodal, koordinator lapangan, hingga dugaan sistem setoran yang disebut-sebut berjalan.

Hingga berita ini disusun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk H. Bidin dan aparat berwenang. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *