DPO Kasus Narkotika Akhirnya Di’amankan Mabes Polri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta

Kasus Narkoba, Yuwanky, Pemilik tempat hiburan malam Planet Batam akhirnya ditangkap Mabes Polri setelah DPO

Batam | Pelarian Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam Planet Batam yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri, akhirnya berakhir. Ia ditangkap setelah kembali dari Singapura dan mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jakarta, Kamis (27/8/2026).

‎Yuwanky diamankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya tiba dari Singapura.

‎Penangkapan tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengusutan perkara dugaan peredaran narkotika yang berkaitan dengan jaringan tempat hiburan malam Planet Batam. Perkara itu juga tengah dikembangkan penyidik ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Yuwanky di Terminal 3 Bandara Soetta.‎ Ekomengucapkan bahwa Yuwanky diamankan pada Kamis (27/8) sekitar pukul 16.47 WIB, tepat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura.

‎Setelah ditangkap, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang menjeratnya.

‎Penangkapan ini mengakhiri pelarian Yuwanky ke luar negeri (Singapore) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba Mabes polri

‎Status tersebut diterbitkan dalam rangka pengembangan perkara dugaan peredaran narkotika yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan tempat hiburan malam Planet Batam.

‎Sebelum berhasil diamankan, keberadaan Yuwanky diketahui berada di Singapura. Bareskrim Polri kemudian melakukan pengejaran dengan melibatkan unsur terkait untuk memburu keberadaan tersangka di luar wilayah Indonesia.

Baca Juga:  14 tersangka sabung ayam di serahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan

‎Kini, sosok yang sebelumnya menjadi buronan tersebut telah berada dalam penguasaan penyidik. Penangkapan di bandara menjadi titik penting karena Yuwanky dapat langsung dibawa ke hadapan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. (Tim)

Baca Juga:  Puluhan Tambang Galian dugaan Ilegal di Ponorogo tak tersentuh Polres Ponorogo, Polda Jatim, Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *