Aktifitas Tambang Ponton Isap di laut Belembang Ditertibkan Polres Bangka Barat

Bangka Barat | jatimtv.com – Kamis 01 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 wib bertempat di Laut Belembang Desa Bakit dan Desa Semulut Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat telah dilaksanakan kegiatan penertiban hari ke- 2 (dua) dengan pola himbauan terhadap aktivitas Pertambangan Ponton Isap Produksi (PIP) Ilegal oleh Personil Sat Polairud.

Baca Juga:  Wakapolda Pimpin Upacara HUT ke 80 Kemerdekaan RI di Mapolda Jatim

Kegitan dipimpin oleh Kasat Polair Polres Bangka Barat,KBO Sat Polair Polres Bangka Barat bersama Personil Sat Polairud Polres Bangka Barat.

Sekira pukul 21.30 wib Diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh kasat polair.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan”dalam pelaksanaan kegiatan anggota melaksanakannya secara humanis namun tega.

Baca Juga:  Kapolda Bali Cek Ruangan dan Fasilitas Dharma Kids Care

Ditemukan diperairan laut belembang ada 1 unit ponton yang sedang melakukan penarikan stick rajuk yang masih terjepit dan dilakukan himbauan.

Hasil dari kegiatan penertiban dengan pola himbauan selama 2 hari ini yakni Untuk situasi Laut Belembang Desa Bakit Kec. Parittiga saat ini sudah dalam keadaan kosong

Baca Juga:  Judi Sabung Ayam di Nguling, Pasuruan diduga Belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH)

hanya terdapat 3 Ponton Isap Produksi (PIP) yang masih berada di Laut dikarenakan stick Rajuk terjepit sehingga belum digeser.

Seluruh ponton yang sebelumnya berada di Laut Belembang sudah bergeser ke daerah Bakit, Semulut, Jebu Laut, Perimping dan Belinyu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *