Bupati Pati Sadewo Lengserkan, Rakyat Bukan Budak

Pati | Amukan rakyat Pati adalah bukti kekuatan arus bawah sangat dahsyat. Penguasa yang arogan dihantam rakyat.

Benang merahnya adalah jangan pernah bermain-main dengan kedaulatan rakyat. Dan Anda bukan budak yang bisa diperas seenaknya oleh penguasa.

Anda adalah pemilik Pati dan Indonesia ini. Hal ini ditegaskan Adib Miftahul, pendiri Kajian Politik Nasional (KPN) dalam siaran persnya, Selasa (19/8/2025.

“Penguasa arogan dan DPRD layak dicap pengkhianat rakyat. Pati mengukir sejarah dan saat ini menjadi trigger bagi daerah lain. Apa itu, setiap kebijakan yang menyengsarakan bakal dilawan oleh rakyat,” tegas Adib.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Gelonggongan Sapi Wilayah Hukum Polsek Krian, Polres Sidoarjo

Sementara Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko di depan kantor DPRD Pati, Jawa Tengah.

Posko itu dibangun rakyat Pati untuk mengawal pansus hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang tengah bergulir di DPRD pascaaksi besar warga Pati pada 13 Agustus.

Posko kawal pansus itu berdiri tepat di depan Kantor DPRD Pati sejak Senin (18/8). Rencananya, posko itu dipertahankan sampai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu dipenuhi DPRD Pati.

Baca Juga:  Brantas narkoba Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Tertulis ada tiga tujuan pendirian posko. Pertama, pengawalan pansus hak angket Pemakzulan Bupati Pati. Kedua, pengaduan korban kebijakan Bupati Pati. Ketiga, pengaduan korban kekerasan aparat dalam aksi demo 13 Agustus 2025.

Dia mengatakan posko ini tidak menerima donasi. “Posko bertujuan mengawal pemakzulan Bupati Sudewo dan menampung aspirasi warga. Masyarakat bisa menyampaikan aduan, kayak kemarin pas demo kena intimidasi, mau menyampaikan unek-uneknya bicara di sini,” tambah Hanif.

Baca Juga:  15 Tambang Galian dugaan Ilegal di Jenangan - Ngebel Ponorogo Meresahkan Warga

Diketahui, Pansus pemakzulan menyoroti 12 kebijakan Sudewo yang menuai polemik dari 22 tuntutan yang diajukan pedemo. Pansus Pemakzulan mendengarkan keterangan dari perwakilan ratusan eks honorer RSUD RAA Soewondo Pati yang diberhentikan dengan dalih efisiensi berdasarkan keputusan Sudewo.

Pemecatan 220 karyawan RSUD Soewondo itu jadi polemik karena terkesan mendadak, hingga tanpa ada pesangon. Pansus juga memeriksa dugaan pengisian jabatan Direktur RSUD Soewondo Pati yang tidak sah. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *