Dua pria rayap besi alias pencuri besi ditangkap personel Polsek Medan Baru

Medan | Dua pria ‘rayap besi’ alias pencuri besi ditangkap personel Polsek Medan Baru saat patroli rutin pada Senin (12/1/2026) dini hari. Keduanya sempat berusaha kabur dan berteriak “rampok” saat dihentikan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan penangkapan bermula saat petugas mencurigai sebuah becak barang yang melintas di Jalan Sekip, Gang Agus Salim, Kelurahan Sei Putih Timur I, Kecamatan Medan Petisah, sekitar pukul 04.00 WIB. Becak tersebut mengangkut besi dan aluminium dalam jumlah banyak.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Pertalite Ilegal di SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH

“Saat kami hentikan, pengemudi becak justru melarikan diri lalu berhenti dan berteriak rampok kepada petugas,” kata Poltak, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  Bikin Miskin Masyarakat Indonesia, 5,5 juta konten judi online (Judol) di Putus Kementerian Komunikasi dan Digital

Pelaku diketahui bernama Abdul Hakim (35). Ia sempat melakukan perlawanan dan membuang sebilah pisau dari saku celananya. Polisi kemudian mengamankan Abdul bersama rekannya, **Budi Afrizal Haruan (44).

Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui mencuri besi dan aluminium dari gudang milik warga bernama Muslim (72) untuk dijual ke tukang botot. Mereka mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Dua Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Malang diduga Belum tersentuh Aparat Penegak Hukum

“Hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,” ujar Poltak.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *