Judi Tembak Ikan di Tulungagung Belum ada tindakan dari APH Kepolisian

Judi Tembak Ikan Menjamur Di Kabupaten Tulungagung, ibu Rumah TanggabResah.

Perjudian Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung, Pelajar SD Terlibat

Tulungagung | Wilayah Hukum Polres Tulungagung, terdapat kegiatan perjudian tembak ikan tepatnya di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Boyolangu, sangat meresahkan Warga, terutama kalangan ibu rumah tangga yang merasa sangat dirugikan,selain itu okasi judi tersebut hanya beberapa puluh meter dari mushola dan sekolahan Dasar (SD) Sobontoro kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Hal ini di unggah lantaran pada hari kamis (19.07.2025) Kepolisian Polres baik Kapolres dab Kasat Reskrim belum ada tindakan. Selasa 22 Juli 2025

Baca Juga:  Tambang inkonvensional (TI) diduga Ilegal di Bangka tengah merusak ekosistem hutan, air, tanah, dan laut

Dari penelusuran awak media ini, disetiap lokasi, sejumlah ibu rumah tangga desa Sobontoro RT 05 RW 03 dusun Prayan, mengeluhkan adanya aktivitas judi tembak ikan milik Sutrini Dobong itu terhadap ekonomi keluarga mereka. Uang hasil kerja suami habis untuk berjudi, sementara kebutuhan untuk Keluarga belum tercukupi.

“Saya akhir akhir ini sering bertengkar karena Suami berangkat sore pulang pagi ,mereka habiskan waktunya di lokasi tembak ikan itu,” kata salah satu ibu, yang didampingi ibu-ibu lainnya saat ditemui Tim media ini kamis (19.07.2025).

Baca Juga:  Bea Cukai Purwokerto gagalkan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai

Keresahan lainya hampir serupa juga datang dari warga desa sekitar yang ada kegiatan judi tembak ikannya,seperti desa Karangsono Kecamatan Ngunut. Bendil jati, Kecamatan sumberhempol, Wajak lor, Kec. Boyolangu, Ssobontoro Kecamatan Boyolangu, Simo kecamatan Kedungwaru Jeli, di Kec Karangrejo dan Tapan, Di kecamatan Kedung Waru, Para istri Khawatir selain suami, anaknya yang masih duduk diSD sudah kecanduan main judi tembak ikan.

Baca Juga:  Awal Januari 2025 Polsek Brondong berhasil Gerebek judi Sabung ayam

“anakku yang masih SD itu pamitnya berangkat ngaji ternyata nyusul bapaknya ikutan main Dingdong ikan, masalahnya lokasi judi itu dibelakang masjid ,” jelas ibu muda dengan wajah cemas.

Salah satu pemilik lokasi saat dikonfirmasi, Tembak ikan ini milik Triomo, jelas nya.

Sejauah in Triono belum bisa di Konfirmasi.

Harapan mereka pihak kepala desa dan pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menutup lokasi judi tersebut. (Hil) bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *