Polres Minahasa Selatan Grebek lokasi 303 Sabung Ayam

Minahasa | jatimtv.com – Polres Minahasa Selatan (Polres) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam, di perkebunan Wilayah Kecamatan Tenga, pada Minggu (11/8/2024) petang.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan, sekitar pukul 17.30 WITA. Dari hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa lima ekor ayam aduan, sarung ayam serta velt berhasil diamankan petugas di TKP.

Baca Juga:  Judi 303 Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Nguling, Polres Pasuruan, Polda Jatim Kebal Hukum

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arianto Salkery melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Pratama, mengatakan, pihaknya merespons informasi masyarakat terkait dengan kasus judi sabung ayam tersebut.

Baca Juga:  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 Bermakna

“Berawal dari informasi masyarakat, kami mendatangi lokasi judi sabung ayam. Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku langsung melarikan diri, sempat dilakukan pengejaran oleh petugas. Sejumlah barang bukti berhasil kami amankan berupa ayam, sarung ayam dan velt,” kata AKP Ahmad.

Menurutnya, penggerebekan judi sabung ayam ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Samrat 2024, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Baca Juga:  Aktifitas Perjudian 303 Sabung Ayam di di Jalan Tegal Pasangan, Tegal pasangan, Kecamatan Pakis Belum Tersentuh Polres Malang

“Polres Minahasa Selatan dan jajaran terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui pergelaran Operasi Pekat, khususnya menjelang Pilkada 2024,” ujar Ahmad.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *