SEMARANG – Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Jawa Tengah kembali memperkuat barisan profesi advokat dengan melantik dan mengangkat 26 advokat baru dalam rangkaian kegiatan Pelantikan dan Pengangkatan Pengurus DPC PPKHI Pekalongan Raya serta Advokat PPKHI Jawa Tengah.
Kegiatan berlangsung khidmat di Hotel Noormans Semarang, Jalan Teuku Umar No. 27, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (27/8/2026).
Pelantikan menjadi momentum penting bagi PPKHI Jawa Tengah untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menambah sumber daya advokat yang siap memberikan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebanyak 26 advokat resmi dilantik dan diangkat, yakni:
1. Fauzan, S.H.
2. Isnu Erlagga, S.H.
3. Lil Absor, S.H.
4. Alhuda Dina Ufara,S.H.
5. Djoko Pitojo, S.E.,S.H., M.Ak
6. Umi Kulsum, S.H.
7. Dewi Indah Safira, S.H.
8. Suyati, S.H.
9. UBED Abdillah Syafi’i, S.H.
10. Suko Diyanti, S.H., M.H.
11. Tunggal Ragil Wibowo, S.H.
12. Rochmat Hidayat, S.H.
13. H. Yusril Bariki S.H., MΜ.Η., Μ.Ε.
14. Vina Durrontul Mukhoyyaroh, S.H.
15. Rika Ari Agustina, S.H.I.
16. Bagas Daffa Mahendra, S.H.
17. Ema Utamisar, S.Kom., S.H.
18. Vianney Ratna Manikamawi, S.H.
19. Yudip Iga Prawisda, S.H.
20. Tomi Prasetiyo, S.H.
21. Bariyanto, S.H.
22. Rosie Norman Candra, S.H.
23. Aji PRADANA Kusuma, S.H.
24. Martina Gunawati Gunawan, S.H.
25. Khoirul Hakim, S.H.
26. Tutik Alafiyah, S.H.
Tegaskan
Pentingnya Menjaga Marwah Profesi
Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, S.H., M.H., C.Med., CMLC., CCA, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap advokat yang telah resmi bergabung dalam organisasi.
Menurutnya, menjadi advokat bukan hanya menyandang gelar profesi, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
“Advokat PPKHI harus menjadi teladan penegak hukum yang bermartabat. Kita dituntut profesional, berintegritas, dan memiliki jiwa kepahlawanan dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan, khususnya di Jawa Tengah,” ujarnya.
Rizka juga mengingatkan agar seluruh anggota PPKHI senantiasa menjaga nama baik organisasi serta menjunjung tinggi kode etik advokat dan ketentuan hukum yang berlaku.
Advokat sebagai Officium Nobile
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi terhormat atau officium nobile.
Karena itu, setiap advokat memiliki kewajiban untuk menjaga kehormatan dan marwah profesinya dalam menjalankan tugas.
“Profesi advokat adalah profesi terhormat atau officium nobile. Marwah profesi ini harus dijaga. Jangan sampai tercoreng oleh perilaku yang melanggar etika dan hukum,” tegasnya.
Ia meminta advokat PPKHI untuk memegang teguh kode etik, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi, serta seluruh peraturan perundang-undangan. Momentum Awal Pengabdian
Pelantikan 26 advokat baru tersebut sekaligus menjadi awal perjalanan profesional mereka dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
Dengan bertambahnya anggota baru, PPKHI Jawa Tengah berharap kiprah organisasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan memperkuat penegakan hukum semakin nyata.
Para advokat yang baru dilantik juga diharapkan tidak hanya mengedepankan kemampuan hukum, tetapi juga memiliki keberanian, integritas, independensi dan kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.
“Pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan panjang. Kami berkomitmen menjaga marwah advokat dan hadir secara nyata untuk membela kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ungkap salah satu advokat yang dilantik, Murdiyanto, S.H.
Dengan dilantiknya 26 advokat tersebut, PPKHI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi profesi yang solid, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan keadilan.
(Red)



