Tabanan | Polsek Kerambitan, Sabtu 29 Agustus 2026; Timbunan sampah di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, sempat mengeluarkan titik api dan kepulan asap. Menanggapi situasi tersebut, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan tindakan pemadaman api bersama tim gabungan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat 22 Agustus 2026 mulai Pukul 13.30 s/d 17.00 wita, Sebanyak 19 personel gabungan yang terdiri dari 4 anggota Polsek Kerambitan, 5 petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta 10 petugas TPA Mandung bersinergi dalam kegiatan tersebut. Petugas menyisir area TPA untuk menyemprotkan air, memadamkan titik api, serta melakukan proses pendinginan di area terdampak guna mencegah kobaran meluas.
Kemunculan titik api tersebut diduga kuat dipicu oleh suhu panas yang sangat tinggi di bawah permukaan tumpukan sampah, sehingga memancing timbulnya gesekan dan asap dari bagian dalam tumpukan.
Berkat respons cepat dan sinergitas tim di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Seluruh proses pemadaman berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa penanganan cepat yang dilakukan oleh personel gabungan merupakan langkah krusial guna mengantisipasi penyebaran api dan meminimalkan dampak polusi asap bagi warga sekitar. Polsek Kerambitan akan terus berkoordinasi dengan pengelola TPA Mandung serta instansi terkait untuk melakukan pemantauan berkala, mengingat potensi timbulnya titik api dari dalam tumpukan sampah masih bisa terjadi akibat cuaca panas.
(Hms)






